Selasa, 31 Oktober 2017

Anggaran dipangkas, Kualitas Tak Lepas

Sebagai Lembaga Pemerintah Non Kementerian yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden, Badan Pusat Statistik mengemban amanah sebagai penyedia data dan informasi statistik yang berkualitas. Dalam bukunya yang berjudul “Dictionary of Data Management” Mark Mosley (2008) menyatakan bahwa data disebut berkualitas jika memenuhi dimensi berikut: akurat (accurate), lengkap (complete), timely (update), konsisten (consistent) serta sesuai dengan kebutuhan pengguna data. Itu artinya, sebagai penyedia data, BPS memiliki tanggung jawab untuk menghasilkan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya, mencakup semua sektor, tersedia tepat waktu pada jadwal yang sudah ditentukan, memiliki konsistensi dengan informasi terkait serta sesuai dengan kebutuhan pengguna data.
Data yang berkualitas memainkan peran sangat penting dalam mendukung pemerintah ketika hendak memutuskan suatu kebijakan misalnya terkait importasi beras. Dukungan data yang berkualitas sebagai pijakan adalah sebuah keharusan karena kebijakan ini memiliki dampak yang luas, tidak hanya dari sisi ekonomi, tapi juga sosial dan politik. Dalam hal ini, data-data yang dihasilkan BPS, seperti inflasi, produksi, dan harga beras memainkan peran yang sangat krusial. Hal yang sama juga terjadi pada kebijakan terkait inflasi, tanpa dukungan data mikro inflasi berupa daftar harga berbagai jenis bahan makanan dan non makanan melalui pendataan Survei Harga Konsumen (SHK) misalnya, upaya pengendalian kestabilan perekonomian tidak akan efektif.
Sebagai bentuk komitmen dalam menyediakan data yang berkualitas, selama ini bisnis proses BPS dalam menghasilkan data statistik telah dirancang melalui Standard Operating Procedure (SOP) yang menjamin bahwa data yang dihasilkan memenuhi semua dimensi data berkualitas. Selama ini BPS telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kualitas data secara berjenjang mulai dari tahap perencanaan hingga diseminasi. Hal-hal yang telah dilakukan oleh BPS antara lain melaksanakan perekrutan petugas pencacah mitra kw-1 (kualitas 1), menyusun database mitra berkualitas, melakukan monitoring pengumpulan data oleh pengawas, memanfaatkan teknologi grup whatsapp untuk melancarkan komunikasi insan BPS, melakukan pelayanan statistik terpadu, melakukan penyempurnaan pelayanan statistik dengan membangun RSS feeder, menyusun ARC (Advance Release Calendar) publikasi BPS di website BPS dan monitoring kualitas data online melalui website http:/monitoring.bps.go.id/.
Bisnis proses BPS dalam menghasilkan data berkualitas tentu saja membutuhkan anggaran yang tidak sedikit. Terkait hal ini, ada ungkapan yang sudah sering kita dengar: data itu mahal, tapi akan lebih mahal lagi jika membangun tanpa data. Akhir-akhir ini, penghematan anggaran belanja negara merupakan isu nasional. Hal tersebut terpaksa dilakukan pemerintah untuk mengurangi defisit anggaran karena target penerimaan pajak yang tidak sesuai harapan. Hingga saat ini, penghematan anggaran telah dua kali dilakukan oleh pemerintah, yakni pada Juni 2016 sebesar 50 triliun dan Agustus 2016 sebanyak 133 triliun. Sebagai konsekuensinya, anggaran sejumlah kementerian dan lembaga, termasuk BPS, mengalami pemangkasan. Bagi BPS, hal ini secara otomatis bakal berdampak signifikan terhadap kegiatan survei rutin yang selama ini dilakukan BPS, seperti Susenas dan Sakernas. Tak bisa dipungkiri, pemangkasan anggaran survei dapat berdampak terhadap kualitas data terutama dari segi cakupan dan periode penyajian data.
Namun demikian, meski dampak pemangkasan anggaran tak bisa dielakkan, sebetulnya ada sejumlah upaya yang dapat kita lakukan sebagai insan BPS untuk menjaga dan meningkatkan kualitas data yang dihasilkan BPS. Alasannya sederhana, sebagai insan BPS kita terlibat langsung dalam bisnis proses untuk menghasilkan data yang berkualitas sesuai peran yang kita emban. Salah satu upaya konkrit yang dapat dilakukan sebagai insan BPS adalah dengan menerapkan core value BPS yakni Profesional, Integritas, dan Amanah secara sungguh-sungguh dalam lingkungan kerja. Penerapan nilai-nilai ini tentu akan berdampak signifikan terhadap kualitas data karena mendorong kita untuk bekerja dengan sepenuh hati dan mendedikasikan kemampuan terbaik yang kita miliki demi menghasilkan data statistik yang berkualitas. Internalisasi nilai-nilai inti BPS tersebut harus dilakukan oleh semua insan BPS mulai dari KSK hingga kepala kantor.
Semua insan BPS harus mampu bekerja dengan tulus namun tetap mengedepankan kualitas data. KSK, sebagai ujung tombak BPS memainkan peran sebagai koordinator lapangan yang mampu mengerjakan berbagai jenis survei dengan metode kalender harian sehingga dalam satu hari dapat mengerjakan beberapa survei di lokasi yang berdekatan. Kepala Seksi bersama staf harus mampu mengelaborasikan antara kreatifitas dan kualitas data dengan menciptakan publikasi berbasis infografis maupun menciptakan aplikasi android berbasis survei. Kepala BPS bersama jajarannya harus menciptakan terobosan baru seperti menyusun survei terintegrasi, membentuk sistem electronic brainstorming BPS yakni media elektronik yang mampu menampung aspirasi dari semua BPS kabupaten/kota dan BPS Provinsi sehingga permasalahan yang ada dapat diselesaikan dengan lebih cepat seperti aplikasi android messenger. Menjadi seorang yang berprestasi di tengah kemapanan adalah hal yang biasa namun menjadi seorang yang berprestasi dalam kondisi serba terbatas merupakan hal yang luar biasa. Majulah BPS.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar