Selasa, 31 Oktober 2017

Anggaran dipangkas, Kualitas Tak Lepas

Sebagai Lembaga Pemerintah Non Kementerian yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden, Badan Pusat Statistik mengemban amanah sebagai penyedia data dan informasi statistik yang berkualitas. Dalam bukunya yang berjudul “Dictionary of Data Management” Mark Mosley (2008) menyatakan bahwa data disebut berkualitas jika memenuhi dimensi berikut: akurat (accurate), lengkap (complete), timely (update), konsisten (consistent) serta sesuai dengan kebutuhan pengguna data. Itu artinya, sebagai penyedia data, BPS memiliki tanggung jawab untuk menghasilkan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya, mencakup semua sektor, tersedia tepat waktu pada jadwal yang sudah ditentukan, memiliki konsistensi dengan informasi terkait serta sesuai dengan kebutuhan pengguna data.
Data yang berkualitas memainkan peran sangat penting dalam mendukung pemerintah ketika hendak memutuskan suatu kebijakan misalnya terkait importasi beras. Dukungan data yang berkualitas sebagai pijakan adalah sebuah keharusan karena kebijakan ini memiliki dampak yang luas, tidak hanya dari sisi ekonomi, tapi juga sosial dan politik. Dalam hal ini, data-data yang dihasilkan BPS, seperti inflasi, produksi, dan harga beras memainkan peran yang sangat krusial. Hal yang sama juga terjadi pada kebijakan terkait inflasi, tanpa dukungan data mikro inflasi berupa daftar harga berbagai jenis bahan makanan dan non makanan melalui pendataan Survei Harga Konsumen (SHK) misalnya, upaya pengendalian kestabilan perekonomian tidak akan efektif.
Sebagai bentuk komitmen dalam menyediakan data yang berkualitas, selama ini bisnis proses BPS dalam menghasilkan data statistik telah dirancang melalui Standard Operating Procedure (SOP) yang menjamin bahwa data yang dihasilkan memenuhi semua dimensi data berkualitas. Selama ini BPS telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kualitas data secara berjenjang mulai dari tahap perencanaan hingga diseminasi. Hal-hal yang telah dilakukan oleh BPS antara lain melaksanakan perekrutan petugas pencacah mitra kw-1 (kualitas 1), menyusun database mitra berkualitas, melakukan monitoring pengumpulan data oleh pengawas, memanfaatkan teknologi grup whatsapp untuk melancarkan komunikasi insan BPS, melakukan pelayanan statistik terpadu, melakukan penyempurnaan pelayanan statistik dengan membangun RSS feeder, menyusun ARC (Advance Release Calendar) publikasi BPS di website BPS dan monitoring kualitas data online melalui website http:/monitoring.bps.go.id/.
Bisnis proses BPS dalam menghasilkan data berkualitas tentu saja membutuhkan anggaran yang tidak sedikit. Terkait hal ini, ada ungkapan yang sudah sering kita dengar: data itu mahal, tapi akan lebih mahal lagi jika membangun tanpa data. Akhir-akhir ini, penghematan anggaran belanja negara merupakan isu nasional. Hal tersebut terpaksa dilakukan pemerintah untuk mengurangi defisit anggaran karena target penerimaan pajak yang tidak sesuai harapan. Hingga saat ini, penghematan anggaran telah dua kali dilakukan oleh pemerintah, yakni pada Juni 2016 sebesar 50 triliun dan Agustus 2016 sebanyak 133 triliun. Sebagai konsekuensinya, anggaran sejumlah kementerian dan lembaga, termasuk BPS, mengalami pemangkasan. Bagi BPS, hal ini secara otomatis bakal berdampak signifikan terhadap kegiatan survei rutin yang selama ini dilakukan BPS, seperti Susenas dan Sakernas. Tak bisa dipungkiri, pemangkasan anggaran survei dapat berdampak terhadap kualitas data terutama dari segi cakupan dan periode penyajian data.
Namun demikian, meski dampak pemangkasan anggaran tak bisa dielakkan, sebetulnya ada sejumlah upaya yang dapat kita lakukan sebagai insan BPS untuk menjaga dan meningkatkan kualitas data yang dihasilkan BPS. Alasannya sederhana, sebagai insan BPS kita terlibat langsung dalam bisnis proses untuk menghasilkan data yang berkualitas sesuai peran yang kita emban. Salah satu upaya konkrit yang dapat dilakukan sebagai insan BPS adalah dengan menerapkan core value BPS yakni Profesional, Integritas, dan Amanah secara sungguh-sungguh dalam lingkungan kerja. Penerapan nilai-nilai ini tentu akan berdampak signifikan terhadap kualitas data karena mendorong kita untuk bekerja dengan sepenuh hati dan mendedikasikan kemampuan terbaik yang kita miliki demi menghasilkan data statistik yang berkualitas. Internalisasi nilai-nilai inti BPS tersebut harus dilakukan oleh semua insan BPS mulai dari KSK hingga kepala kantor.
Semua insan BPS harus mampu bekerja dengan tulus namun tetap mengedepankan kualitas data. KSK, sebagai ujung tombak BPS memainkan peran sebagai koordinator lapangan yang mampu mengerjakan berbagai jenis survei dengan metode kalender harian sehingga dalam satu hari dapat mengerjakan beberapa survei di lokasi yang berdekatan. Kepala Seksi bersama staf harus mampu mengelaborasikan antara kreatifitas dan kualitas data dengan menciptakan publikasi berbasis infografis maupun menciptakan aplikasi android berbasis survei. Kepala BPS bersama jajarannya harus menciptakan terobosan baru seperti menyusun survei terintegrasi, membentuk sistem electronic brainstorming BPS yakni media elektronik yang mampu menampung aspirasi dari semua BPS kabupaten/kota dan BPS Provinsi sehingga permasalahan yang ada dapat diselesaikan dengan lebih cepat seperti aplikasi android messenger. Menjadi seorang yang berprestasi di tengah kemapanan adalah hal yang biasa namun menjadi seorang yang berprestasi dalam kondisi serba terbatas merupakan hal yang luar biasa. Majulah BPS.

PERTUMBUHAN EKONOMI MENINGKAT, KOK KEMISKINAN MENINGKAT JUGA?

Seringkali orang mempertanyakan, mengapa pertumbuhan ekonomi meningkat, namun jumlah penduduk miskin juga meningkat? Mengapa pertumbuhan ekonomi meningkat, jumlah pengangguran juga meningkat? Pertanyaan tersebut seolah menjadi tanda tanya besar bagi seorang analis maupun pemangku kepentingan.
Pertumbuhan ekonomi suatu daerah dihitung dari output Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga konstan. PDRB merupakan nilai tambah bruto seluruh barang dan jasa yang tercipta atau dihasilkan di wilayah domestik suatu wilayah yang timbul akibat berbagai aktivitas ekonomi dalam suatu periode tertentu tanpa memperhatikan apakah faktor produksi yang dimiliki residen atau non residen. Dengan kata lain ada factor produksi non residen yang harus dikeluarkan dan factor produksi residen yang dimasukkan karena memiliki pendapatan di luar wilayah bersangkutan. Secara sederhana dapat diilustrasikan bahwa seorang konglomerat di wilayah A memiliki perusahaan di wilayah B, maka pendapatan konglomerat tersebut harus dikeluarkan dari wilayah B untuk mendapatkan pendapatan factor produksi neto. Contoh sebaliknya yakni seorang konglomerat di wilayah B memiliki perusahaan di wilayah A maka pendapatan konglomerat tersebut merupakan pendapatan tambahan wilayah B dan pengurang bagi wilayah A.
Pendapatan regional yang sesungguhnya diukur setelah dikurangi pendapatan faktor neto. Sehingga diperoleh pendapatan yang benar-benar dinikmati oleh residen. Ketika pendapatan factor neto tersebut belum dikeluarkan dari penghitungan PDRB, tidak berlaku hubungan kebalikan antara pertumbuhan ekonomi dengan kemiskinan serta pengangguran. Mengapa demikian?
Tentu saja hal ini dikarenakan pendapatan factor neto yang sering terabaikan adalah pendapatan dari perusahaan-perusahaan besar yang bertujuan memperkaya pemilik perusahaan saja. Pendapatan perusahaan tersebut tidak dinikmati oleh masyarakat yang tinggal di wilayah tersebut. Seringkali pendapatan suatu perusahaan menunjukkan peningkatan setiap tahun sehingga menyebabkan pertumbuhan ekonomi juga terus meningkat meskipun kemiskinan dan pengangguran merajalela.
Permasalahan kemiskinan merupakan hal yang sangat kompleks. Ketika orang dikatakan miskin juga memiliki ukuran relative. Badan Pusat Statistik memandang kemiskinan sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur dari sisi pengeluaran. Jadi Penduduk Miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran perkapita perbulan dibawah garis kemiskinan.

TAPANULI TENGAH , JUMLAH USAHA MELESAT 4 PERSEN

Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Utara telah merilis angka jumlah usaha hasil Sensus Ekonomi 2016 (SE 2016). Bak anak ayam keluar dari cangkangnya. Angka hasil SE 2016 telah dinanti-nantikan oleh banyak orang khususnya pemerintah, pengusaha, dan akademisi. Jumlah usaha SE 2016 di Tapanuli Tengah sebanyak 25.846 usaha. Dengan kata lain tahun 2016, jumlah usaha SE Tapanuli Tengah naik 4 persen dibandingkan SE 2006.
Jumlah usaha hasil SE 2016 didominasi oleh Usaha Mikro Kecil (UMK) dibandingkan Usaha Mikro Besar (UMB). Kontribusi jumlah UMK di Tapanuli Tengah sebesar 99 persen dibandingkan jumlah usaha total hasil SE2016 dan sisanya 1 persen adalah UMB. Jumlah usaha UMK adalah 25.689 usaha dan UMB adalah 157 usaha. Seiring dengan hal tersebut, jumlah tenaga kerja yang terserap di UMK sebesar 90 persen atau 46.494 orang. Sisanya, 10 persen sebagai tenaga kerja perusahaan UMB.
Salah satu penggerak roda perekonomian di Tapanuli Tengah adalah sektor perdagangan besar dan eceran, reparasi dan perawatan mobil dan sepeda motor. Dimana jumlah usaha sector ini 48 persen dibandingkan sector lain atau sebanyak 12.514 usaha. Sektor perdagangan besar dan eceran, reparasi dan perawatan mobil dan sepeda motor telah menyerap tenaga kerja sebanyak 17.068 orang. Dengan kata lain, rata-rata jumlah tenaga kerja di sektor perdagangan besar dan eceran, reparasi dan perawatan mobil dan sepeda motor adalah 1 hingga 2 tenaga kerja per usaha.
Sektor pengadaan listrik, gas, uap/air panas dan udara dingin merupakan sektor yang menonjol di Tapanuli Tengah. Sektor ini menyerap tenaga kerja paling banyak dibandingkan sektor lain. Meskipun hanya memiliki jumlah usaha 36, namun memiliki jumlah tenaga kerja sebanyak 520 orang. Hal ini disebabkan karena terdapat Usaha Mikro Besar (UMB) sektor pengadaan listrik, gas, uap/air panas dan udara dingin yang telah menampung penduduk usia produktif untuk bekerja.
Sektor penyediaan akomodasi dan penyediaan makan minum memiliki daya saing yang rendah. Padahal sektor tersebut memiliki potensi menjadi stimulus melonjaknya pertumbuhan ekonomi di Tapanuli Tengah. Sektor penyediaan akomodasi dan penyediaan makan minum merupakan salah satu sektor unggulan namun termasuk sektor yang lamban. Hal ini disebabkan karena sektor ini tidak mampu bersaing dengan daerah di sekitarnya sehingga memiliki pergerakan yang lamban.
Sektor konstruksi merupakan salah satu sektor unggulan dilihat dari jumlah tenaga kerja dan merupakan sektor progresif. Hal ini dikarenakan sektor konstruksi memiliki daya saing yang tinggi dan sangat berperan di Tapanuli Tengah. Sektor konstruksi memberikan nilai tambah yang cukup tinggi terhadap perekonomian Tapanuli Tengah. Selain itu sektor konstruksi telah menyerap tenaga kerja yang cukup banyak dimana rata-rata 1 usaha sektor konstruksi menyerap 11 hingga 12 tenaga kerja. Jumlah usaha sektor konstruksi adalah 129 dengan jumlah tenaga kerja 1.460 orang.
Sektor industri pengolahan termasuk usaha dengan jumlah terbanyak ketiga di Tapanuli Tengah. Jumlah usaha sektor industry pengolahan sebanyak 2.568 usaha. Rata-rata setiap usaha sektor industry pengolahan memiliki jumlah tenaga kerja 2 hingga 3 orang. Adapun jumlah keseluruhan tenaga kerja sektor industri pengolahan adalah 6.814 orang.
Padi masak jagung mengupih, ibarat mendapatkan dua keuntungan sekaligus. Tapanuli Tengah harus mampu memanfaatkan peran sektor unggulan yang masih memiliki pergerakan lamban. Selain itu, upaya meningkatkan daya saing usaha di semua sektor harus digalakkan. Karena Tapanuli Tengah memiliki potensi usaha yang sangat baik.